Cara Mendaftar NUPTK Online di Dapodikmen

Blog Bianbiun - Pada saat melakukan sinkronisasi PAS terjadi masalah yaitu ada guru yang belum memiliki NUPTK sehingga proses sinkron gagal. NUPTK wajib di isi supaya sinkronisasi berjalan sukses selain itu juga wajib di isi Status Aktif, Riwayat Pangkat, Rawayat Jabatan dan Riwayat Pendidikan Formal. Bagi yang belum memiliki NUPTK bisa mendaftar di Web Dapodikmen. Berikut langkah cara mendaftar NUPTK di dapodikmen.

Login terlebih dahulu (lihar gambar). Username isikan NPSN sekolah anda kemudian passwordnya adalah PIN yang di dapat di SI Integrator SMA, pilih tahun ajaran dan pilih submit.
Kemudian pilih menu Referensi, dibawah menu Referensi tersebut terdapat sub menu NPSN, NUPTK, NISN, Formulir NUPTK dan Status NUPTK. Pilih Formulir NUPTK. Kemudian pilih Jenjan, Provinsi, Kabupaten, Sekolah dan Jumlah NUPTK yang diusulkan (misalkan 1 guru). Klik Submit.

Isilah di formulir pendaftaran NUPTK yang terdiri dari nama lengkap, alamat, tanggal lahir, Tempat lahir. Silahkan diisi dengan data dari guru yang ingin di daftarkan. Kalau sudah klik Resgister.
Formulir pendaftaran anda sedang di proses dan jika sudah di setujui oleh Tim Dapodikmen bisa anda lihat di sub menu Status NUPTK. Prosesnya tidak terlalu lama kira-kira 30 menit sudah di approve. 
Kalau sudah mendapatkan NUPTK silahkan masukkan di data pegawai atau guru di PAS kemudian proses sinkronisasi bisa dilakukan. Terima kasih semoga membantu. Dan Terima kasih sudah membaca tulisan Cara Mendaftar NUPTK Online di Dapodikmen ini.

Minister Ndru Blogger, Young Teacher, Volunteer, Ghost Developer, Content Creator

3 Responses to "Cara Mendaftar NUPTK Online di Dapodikmen"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel